Perbedaan musyrik dengan kafir
Kekafiran adalah menolak kebenaran dan menutupinya karena makna dasar
kekafiran dalam bahasa Arab adalah menutupi. Sedangkan kemusyrikan
adalah beribadah kepada selain Allah. Kekafiran bisa timbul karena
menentang dan mendustakan sedangkan orang musyrik itu beriman kepada
Allah. Inilah perbedaan mendasar antara orang kafir dan orang musyrik.
Akan tetapi terkadang digunakan kata kekafiran dengan pengertian
kemusyrikan dan kemusyrikan dengan pengertian kekafiran. Jadi maknanya
bisa ditukar tukar.
An Nawawi mengatakan, “Istilah kekafiran dan kemusyrikan terkadang
digunakan dalam pengertian kafir kepada Allah. Namun kedua kata tersebut
terkadang maknanya berbeda. Kemusyrikan dikerucutkan dalam pengertian
beribadah kepada patung atau makhluk lainnya diiringi pengakuan dan
keimanan kepada Allah. Dalam kondisi ini kekafiran itu lebih luas
cakupannya dari pada kemusyrikan” (Syarh Shahih Muslim 2/71).
Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Kekafiran adalah menolak kebenaran dan
menutupinya semisal orang yang menolak kewajiban sholat, zakat, puasa di
bulan Ramadhan, berhaji bagi yang mampu, wajibnya berbakti kepada orang
tua dan semisalnya. Contoh lainnya adalah orang yang menolak keharaman
zina, minum minuman yang memabukkan, durhaka kepada kedua orang tua dan
lain-lain.
Sedangkan kemusyrikan adalah beribadah kepada selain Allah semisal
meminta tolong agar kesusahan yang dia alami hilang kepada orang yang
sudah mati atau orang yang masih hidup namun beda tempat, kepada jin,
patung, benda angkasa dan lain-lain, menyembelih hewan untuk
makhluk-makhluk tersebut dan bernadzar untuknya. Akan tetapi orang kafir
boleh disebut musyrik dan orang musyrik boleh disebut kafir sebagaimana
dalam QS al Mukminun:117, al Maidah: 72, Fathir: 13-14. Dalam QS
Fathir: 13-14 Allah menyebut doa kepada selain Allah sebagai kemusyrikan
sedangkan dalam surat al Mukminun disebut sebagai kekafiran.
Dalam QS at Taubah: 32-33 Allah sebut orang-orang kafir dengan
sebutan orang kafir dan orang musyrik. Hal ini menunjukkan bahwa orang
kafir bisa disebut musyrik dan musyrik bisa disebut kafir. Ayat dan
hadits yang menunjukkan demikian banyak sekali.
Dalil lainnya adalah sabda Nabi, “Garis pemisah antara seseorang
dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR Muslim
dari Jabir bin Abdillah). Nabi juga bersabda, “Poin pembeda antara kami
dengan mereka adalah shalat. Siapa saja yang meninggalkannya maka dia
kafir” (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah dengan sanad
yang shahih dari Buraidah bin Hushaiyyib)” (Majmu Fatawa Syaikh Ibnu Baz
9/174-175).
Ibnu Baz juga mengatakan, “Diantara kemusyrikan adalah beribadah
kepada selain Allah secara totalitas. Hal ini disebut kemusyrikan juga
disebut kekafiran. Siapa saja yang cuek dari Allah secara total dengan
beribadah kepada selain Allah semisal pohon, batu, patung, jin dan
sebagian orang yang sudah mati tepatnya yang disebut wali. Beribadah
kepada wali, shalat dan puasa untuknya serta melupakan Allah secara
total adalah kekafiran dan kemusyrikan yang sangat besar. Demikian pula
orang yang mengingkari keberadaan Allah dan mengatakan tidak ada yang
namanya tuhan karena hidup hanyalah alam materi saja semisal komunis
atheis yang mengingkari adanya tuhan, mereka adalah manusia yang paling
kafir dan paling sesat serta paling besar kemusyrikan dan kesesatannya.
Intinya pemilik keyakinan-keyakinan di atas dan semisalnya disebut
orang musyrik juga bisa disebut orang yang kafir kepada Allah. Karena
ketidaktahuannya ada orang yang melakukan kesalahan fatal dengan menamai
tindakan berdoa meminta-minta kepada orang yang sudah mati wasilah dan
dikira hukumnya adalah boleh. Ini adalah kesalahan yang fatal karena
perbuatan ini termasuk kemusyrikan kepada Allah yang paling besar meski
sebagian orang yang bodoh atau musyrik menyebutnya wasilah. Perbuatan
tersebut adalah ibadahnya orang-orang musyrik yang Allah cela. Bahkan
Allah kirim para rasul dan turunkan berbagai kitab suci untuk
mengingkarinya dan mengingat bahaya perbuatan tersebut” (Majmu Fatawa
Syaikh Ibnu Baz 4/32-33).
Orang Yahudi dan Nasrani adalah orang kafir sekaligus musyrik.
Disebut kafir karena mereka menolak kebenaran dan mendustakannya dan
disebut orang musyrik karena mereka beribadah kepada selain Allah.
Dalam surat at Taubah: 31, orang Yahudi dan Nasrani disebut musyrik sedangkan dalam surat al Bayyinah disebut kafir.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menyanggah orang yang berpandangan bahwa
istilah musyrik itu tidak mencakup Yahudi dan Nasrani dengan mengatakan,
“Yang lebih dekat kepada kebenaran Yahuda dan Nasrani itu termasuk
musyrik karena mereka itu musyrik sekaligus kafir tanpa ragu. Oleh
karena itu Yahudi dan Nasrani dilarang masuk Masjidil Haram, QS at
Taubah: 28.
Andai Yahudi dan Nasrani tidak termasuk musyrik tentu saja QS at
Taubah: 28 tidak berlaku untuk mereka. Setelah menyebutkan keyakinan
yang dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani dalam QS at Taubah: 31 Allah sebut
mereka sebagai orang musyrik karena Yahudi berkeyakinan bahwa Uzair
adalah putra Allah sebagaimana Nasrani berkeyakinan bahwa Isa adalah
putra Allah. Yahudi dan Nasrani juga menjadikan ulama dan ahli ibadah
mereka sebagai sesembahan selain Allah. Ini semua termasuk kemusyrikan
yang sangat jelek. Ayat yang menjelaskan hal ini sangatlah banyak”
(Majmu Fatawa Syaikh Ibnu Baz 4/274).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar