Puasa enam hari bulan Syawal selepas
mengerjakan puasa wajib bulan Ramadhan adalah amalan sunnat yang
dianjurkan bukan wajib. Seorang muslim dianjurkan mengerjakan puasa enam
hari bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan dan pahala yang besar bagi
puasa ini. Diantaranya, barangsiapa yang mengerjakannya niscaya
dituliskan baginya puasa satu tahun penuh (jika ia berpuasa pada bulan
Ramadhan).
Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih dari Abu Ayyub
Radhiyallahu
'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan
puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh."
(H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Rasulullah telah menjabarkan lewat sabda beliau:
"Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas 'Iedul
Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Dan setiap kebaikan
diganjar sepuluh kali lipat."
Dalam sebuah riwayat berbunyi:
"Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali
lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan.
Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."
(H.R An-Nasa'i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dengan lafazh:
"Puasa bulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedang
puasa enam hari bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Itulah puasa setahun
penuh."
Para ahli fiqih madzhab Hambali dan Syafi'i menegaskan bahwa puasa enam hari
bulan Syawal selepas mengerjakan puasa Ramadhan setara dengan puasa setahun
penuh, karena pelipat gandaan pahala secara umum juga berlaku pada puasa-puasa
sunnat. Dan juga setiap kebaikan dilipat gandakan pahalanya sepuluh kali lipat.
Salah satu faidah terpenting dari pelaksanaan puasa enam hari bulan Syawal
ini adalah menutupi kekurangan puasa wajib pada bulan Ramadhan. Sebab puasa
yang kita lakukan pada bulan Ramadhan pasti tidak terlepas dari kekurangan
atau dosa yang dapat mengurangi keutamaannya. Pada hari kiamat nanti akan
diambil pahala puasa sunnat tersebut untuk menutupi kekurangan puasa wajib.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam :
"Amal ibadah yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat adalah
shalat. Allah Ta'ala berkata kepada malaikat -sedang Dia Maha Mengetahui tentangnya-:
"Periksalah ibadah shalat hamba-hamba-Ku, apakah sempurna ataukah kurang.
Jika sempurna maka pahalanya ditulis utuh sempurna. Jika kurang, maka Allah
memerintahkan malaikat: "Periksalah apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat-shalat
sunnat? Jika ia mengerjakannya maka tutupilah kekurangan shalat wajibnya dengan
shalat sunnat itu." Begitu pulalah dengan amal-amal ibadah lainnya."
H.R Abu Dawud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar