Namimah (adu domba)
Namimah adalah menukil (memindahkan)
ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan atau
persaudaraan di antara keduanya.
Allah l dan Rasul-Nya n sungguh
telah mencela orang yang berbuat namimah dan melarang kita mendengarkan
ucapannya. Allah l berfirman:
“Dan janganlah kamu ikuti setiap
orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke
mari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui
batas lagi banyak dosa.” (Al-Qalam: 10-12)
Rasulullah n bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ
“Tidak akan masuk surga, orang yang qattat (yakni ahli namimah).” (HR. Al-Bukhari dari Hudzaifah z)
Dalam sebuah riwayat dalam Shahih Muslim:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak akan masuk surga, ahli namimah.”
Al-Imam Ibnu Katsir t berkata: “Allah l berfirman ﯣ ﯤ , maknanya adalah
orang yang berjalan di antara manusia untuk mengadu domba di antara
mereka, dengan cara menukil ucapan dengan tujuan merusak hubungan dan
persaudaraan di antara mereka. Ini adalah perbuatan yang membinasakan.”
Ummu Abdillah bintu Asy-Syaikh Muqbil t berkata: “Dalil-dalil yang
mengandung ancaman seorang muslim tidak akan masuk surga bila melakukan
dosa besar (seperti hadits ini, pen.) dipahami bahwa di dalamnya ada
sesuatu yang mahdzuf (dibuang). Maksudnya adalah apabila Allah l ingin
membalasnya, atau maknanya dia tidak akan masuk surga secara langsung,
di mana dia akan diazab sesuai kadar dosanya (apabila Allah l
berkehendak, pen.), namun akhirnya ia masuk surga. Sedangkan bila
menghalalkannya, maka dia telah kafir karena telah mendustakan nash-nash
(Al-Qur’an dan As-Sunnah). Sama saja apakah dia melakukan perbuatan itu
ataupun tidak. (Nashihati lin Nisa’, hal. 39)
Namimah adalah
dosa besar yang akan menyebabkan pelakunya diazab dalam kuburnya,
apabila Allah l tidak mengampuninya. Sebagaimana hal ini disebutkan
dalam hadits Ibnu Abbas c yang masyhur. Disamping itu, namimah adalah
perbuatan yang sangat tercela lagi berbahaya, yang akan merusak
persahabatan dan persaudaraan. Bahkan namimah bisa merusak kecintaan
antara sepasang suami istri, bapak dengan anaknya, atau seseorang dengan
saudaranya, serta bisa merusak persaudaraan di antara kaum muslimin.
Bahkan peperangan bisa terjadi karena namimah. Oleh karena itulah, Allah
l dan Rasul-Nya n mengancam pelakunya tidak akan masuk surga.
Sebagian ulama, seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t
menggolongkan namimah ke dalam jenis sihir. Karena namimah bisa merusak
persaudaraan dan kecintaan antara dua pihak, sebagaimana pengaruh yang
ditimbulkan sihir. Bahkan sebagian ulama yang lain mengatakan: “Sungguh
ahli namimah itu bisa merusak dalam sekejap sebagaimana tukang sihir
merusak dalam waktu satu bulan.”
Ummu Abdillah berkata:
“Ketahuilah, orang yang melakukan namimah untuk kepentinganmu, maka dia
akan melakukan namimah untuk membinasakanmu juga. Oleh karena itu,
nasihatilah orang yang berbuat demikian dengan lemah lembut dan
pengarahan yang baik berulang kali. Apabila dia tidak mau
meninggalkannya maka peringatkanlah saudara-saudaramu darinya. Jauhilah
dia, karena Allah l berfirman:
“Apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga
mereka mengalihkan pada pembicaraan yang lain. Jika setan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).”
(Al-An’am: 68)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar