Musyrik
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Musyrik (
Arab:
المشرك ) menurut
syariat Islam adalah perbuatan menyekutukan
Allah dengan apa pun, merupakan kebalikan dari ajaran
ketauhidan, yang memiliki arti Mengesakan Allah. Kata syirik sendiri berasal dari kata
syarikah atau
persekutuan, yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan
hukum atau ajaran lain selain dari ajaran/hukum
Allah. Syirik adalah akhlak yang melampaui batas aturan dan bertentangan dengan prinsip
tauhid yaitu dengan mengabdi, tunduk , taat secara sadar dan sukarela pada sesuatu ajaran / perintah selain dari ajaran Allah.
Dalam
Islam, syirik adalah
dosa yang tak bisa diampuni kecuali dengan pertobatan dan meninggalkan kemusyrikan sejauh-jauhnya.
Kemusyrikan secara personal dilaksanakan dengan mengikuti ajaran2
selain ajaran Allah secara sadar dan sukarela (membenarkan ajaran syirik
dalam
qalbu, menjalankannya dalam tindakan dan berusaha menegakkan atau menjaga ajaran syirik tersebut).
Kemusyrikan secara sosial/komunal (jama'ah atau
bangsa) dijelaskan pada
Surah Ar-Ruum 31-32:
“ |
...dengan
kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta
dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Allah, (Ar-Ruum 30:31). |
” |
Jadi fanatisme golongan/sektarian dengan berpecah belah dari ajaran Allah merupakan kemusyrikan yang besar karena melibatkan
manusia secara sosial, antara lain dengan membuat aliran atau golongan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam (
Quran dan
Hadits) dengan tujuan kepentingan
kelompok
mereka sendiri dan menciptakan aturan-aturan sendiri(yang berlandaskan
kepentingan kelompok tersebut). Keadaan ini menyebabkan disintegrasi
antar manusia, kalaupun terjadi perdamaian yang ada adalah perdamaian
semu, sehingga kehendak Allah pada manusia tidak bisa terlaksana karena
kekacauan.
Tujuan diutusnya para
Rasul
adalah untuk mengintegrasikan kembali manusia dari kondisi berpecah
belah, kembali menjadi Ummat yang bersatu dalam satu Asas/Prinsip
(Rubbubiyah), satu kekuasaan (
Mulkiyah) dan satu ketaatan (
Uluhiyah). Adapun Azas2 atau prinsip-prinsip tersebut telah ada pada alam semesta dan
Kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam.
0 komentar:
Posting Komentar