keutamaan shalat duha
Sholat Dhuha = Mengganti Sedekah Dengan Seluruh Persendian
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda;
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ
تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ
صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ
وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ
يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
Artinya :
Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at. (HR. Muslim no. 720).
Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana
dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360
persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
Artinya :
Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian. (HR. Muslim no. 1007).
Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan
dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari
Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ
أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ
الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى
الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ
لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ
Artinya :
Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki
kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa
yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas
ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau
tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua
raka’at. (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa
hadits ini shahih ligoirohi)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Hadits dari Abu Dzar adalah dalil
yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan
menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup
dengan dua raka’at" (Syarh Muslim, 5: 234).
Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu
Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan
kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan
semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah
mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah
sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus” (Nailul
Author, 3: 77).
Shalat Dhuha = Akan Dicukupi Urusan di Akhir Siang
Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
Artinya :
Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang. (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa
mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya
dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat
Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan
dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas
dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)
At Thibiy berkata, “Yaitu engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan
dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai
setelah engkau shalat hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah
urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha),
maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2:
478).
Shalat Dhuha = Mendapat Pahala Haji dan Umrah yang Sempurna
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ
حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ
كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Artinya :
Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna. (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Al Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At
Tirmidzi (3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan
shalat dua raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata,
“Yaitu kemudian ia melaksanakan shalat setelah matahari meninggi
setinggi tombak, sehingga keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat
ini disebut pula shalat Isyroq. Shalat tersebut adalah waktu shalat di
awal waktu."
Sholat Dhuha = Termasuk Shalat Awwabin (Orang yang Kembali Taat)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Artinya :
Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin. (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang
taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang
kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).
Itulah beberapa Keutamaan dan Manfaat Sholat Dhuha yang tentunya
sangat luar biasa. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang selalu
menunaikan sholat shunnah dhuha. Amien ya Rab.
0 komentar:
Posting Komentar