Jumat, 19 Mei 2017

hukum bacaan Tajwid beserta contohnya

Hukum Bacaan Tajwid Beserta Contohnya

ads 1
Hukum bacaan tajwid beserta contohnya-ketika kita membaca Al quran tidaklah sama dengan membaca koran, kita di wajibkan juga untuk bisa mengenal dan memahami tanda baca dalam tiap kalimat yang ada pada Al quran. Ilmu tajwid sangat penting, karena kalau kita tidak bisa memahami ilmu jadwid ini maka kemungkinan kita salah arti sangat besar. Sebenarnya kegunaan tajwid ini adalah untuk mengetahui panjang atau pendek, melafazkan dan hukum dalam membaca al quran.

Pengertian Tajwid (تجويد) secara harfiah mempunyai arti melakukan sesuatu dengan baik dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid ini berasal dari kata bahasa arab yaitu ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا). Tajwid dalam ilmu Qiraah mempunyai arti mengeluarkan huruf dari tempatnya dgn memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi kesimpulan dari ilmu tajwid ini adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran maupun Hadist dan lainnya.
Di dalam ilmu tajwid ini terdapat beberapa istilah yang harus kita perhatikan dan kita ketahui ketika  membaca Al Quran, diantaranya adalah:
a. Makharijul huruf  yaitu tempat keluar masuknya huruf
b. Shifatul huruf  yaitu cara melafalkan atau mengucapkan huruf
c. Ahkamul huruf  yaitu hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qasr  yaitu panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
e. Ahkamul waqaf wal ibtida’ yaitu mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
f. dan Al-Khat dan Al-Utsmani
Berikut ini adalah dalil atau pernyataan shahih dari Allah SWT yang mewajibkan setiap HambaNya untuk membaca Al-Quran dengan memahami tajwid, diantaranya :
1. Dalil yang pertama di ambil dari ayat suci Al Quran. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Muzzammil (73) yang artinya adalah “Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”. Pada Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT telah memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca Al Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
2. Dalil kedua diambil dari As-Sunnah atau ( Hadist ) yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a. yaitu istri Nabi Muhammad SAW, ketika beliau ditanya tentang bagaimana bacaan Al-Quran dan sholat Rasulullah SAW, maka beliau menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda Nabi muhammad S.A.W. Sholat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang lamanya sama seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah S.A.W. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).
A. Hukum Bacaan Tajwid (nun Mati atau Tanwin)

Gambar berikut ini merupakan contoh hukum nun mati. huruf yang diberi warna (merah : izhar halqi), (hijau : idgham), ( biru : ikhfa haqiqi), ( ungu : iqlab).



1. Pengertian Izhar Halqi (رإظها)
Disebut Izhar halqi apabila bertemu dgn salah satu huruf izhar maka cara melafazkan atau mengucapkannya harus jelas, apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf Halqi (tenggorokan) misalnya : alif atau hamzah(ء), ha’ (ح), kha’ (خ), ‘ain (ع), ghain (غ), dan ha’ (). Izhar Halqi ini mempunyai arti dibaca jelas.
Contoh : نَارٌ حَامِيَةٌ
2. Idgham  (امغدإ)
Idgham Bighunnah mempunyai arti (dilebur dengan disertai dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan salah satu huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dgn disertai (ber)dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf empat ini  yaitu: ن م و ي
Contoh: مُّمَدَّدَةٍ عَمَدٍ فِيْ
Idgham Bilaghunnah mempunyai arti (dilebur tanpa dengung) Yaitu memasukkan atau meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf lam atau ra (ر، ل)
Contoh:  لَمْ مَنْ
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dgn keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan di dlm satu kata, conohnya  بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca jelas.
3. Iqlab
Hukum bacaan ini terjadi apabila ada huruf nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba’ (ب). Di dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim (م).
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ
4. Ikhfa’ haqiqi
Hukum bacaan ini apabila ada nun mati atau tanwin bertemu dgn huruf-huruf seperti ta’(ت), tha’ (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), , fa’ (ف), qof (ق), dan kaf (ك), maka ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
B. Hukum Bacaan Tajwid (mim mati)

Selain hukum nun mati dan tanwin adapula hukum bacaan tajwid lainnya dalam mempelajari dan membaca Al Quran yaitu Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika bertemu dgn huruf mim mati (مْ) yang bertemu dgn huruf hijaiyah tertentu. Berikut contoh ayatnya, yang diberi tanda warna  (biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar  syafawi).


Hukum Bacaan Tajwid (mim mati) memiliki 3 jenis, yaitu sebagai berikut :
1. Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf ba (ب), maka cara membacanya harus dengan cara samar-samar di bibir dan dibaca dgn didengungkan.
Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)
2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib anda baca dengung. Idgham mimi disebut juga dgn idgham mislain atau mutamasilain.
Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)
3. Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya harus dgn jelas di bibir dan mulut anda tertutup.
Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)
C. Hukum bacaan Tajwid (mim dan nun tasydid)
Hukum bacaan mim dan nun tasydid disebut juga dgn wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang memiliki makna  bahwa orang yang membacanya di wajibkan untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
D. Hukum Bacaan Tajwid (alif lam ma’rifah)
Hukum bacaan Alif lam ma’rifah yaitu apabila dua huruf yang di tambah pada akhir atau awal dari kata yang mempunyai arti nama atau isim. Ada dua jenis alif lam ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
– Alif lam qamariah yaitu lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: ‘ain (ع), ghain (غ),  alif/hamzah(ء), ba’ (ب), jim (ج), ha’ (ح), kha’ (خ), fa’ (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha’ () dan ya’ (ي). Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.
line-height: 18pt; margin-bottom: 0.0001pt; vertical-align: baseline;"> – Alif lam syamsiah yaitu lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta’ (ت), tha’ (ث), dal (د), dzal (ذ), ra’ (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل) dan nun (ن). Nama asy syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya.
E. Hukum Bacaan Tajwid (idgham)
Hukum Idgham (ﺎﻡﻏﺩﺇ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yg lain. Oleh karena itu bacaan idgham harus dilafazkan dgn cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Ada tiga jenis idgham yaitu:
– Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) adalah bertemunya antara dua huruf yg sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya. Hukumnya adalah wajib utk di idghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
– Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) adalah bertemunya dua huruf yg sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha’ bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
– Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) adalah bertemunya antara dua huruf yg sama makhrajnya akan tetapi tdk sama sifatnya seperti ta’ dan tha, lam dan ra’ serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ
F. Hukum Bacaan Tajwid (mad)
Hukum bacaan Mad yg mempunyai arti yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
G. Hukum Bacaan Tajwid (ra’)

Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
* Bacaan ra’ ini harus di kasarkan apabila:
1. huruf ra’ yg mempunyai harakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. huruf ra’ yg berbaris mati atau mempunyai harakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. huruf Ra’ berbaris mati yg huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4.huruf Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yg berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi bertemu dgn huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
* Bacaan ra’ yg harus di tipiskan adalah apabila:
1. huruf ra’ yg berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. huruf ra’ yg sebelumnya terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. huruf Ra’ mati yg sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dgn huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
* Bacaan ra’ yg harus di kasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
H. Hukum Bacaan Tajwid (Qalqalah)
Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) yaitu bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
– Qalqalah kecil yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adlh asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
– Qalqalah besar yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dlm keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi tdk di qalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
I. Waqaf (وقف)
Hukum bacaan Waqaf dari sudut bahasa mempunyai arti berhenti atau menahan, apabila dari sudut istilah tajwid mempunyai arti menghentikan bacaan sejenak dgn memutuskan suara di akhir perkataan utk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
ﺗﺂﻡّ (taamm) – waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yg di baca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tdk mempunyai kaitan dgn bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
ﻛﺎﻒ (kaaf) – waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tdk memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.
ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn bacaan sesudahnya
ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tdk sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di hindari karena bacaan yg di waqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf lainnya :
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dgn Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dgn tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dgn fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.tanda jim ( ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun di perbolehkan juga utk tidak berhenti.
4. tanda zha ( ) mempunyai makna lebih baik tidak berhenti
5. tanda sad ( ) disebut juga dgn Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tdk berhenti namun di perbolehkan berhenti saat darurat tanpa merubah maknanya. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dlm kata lain lebih di perbolehkan berhenti pada waqaf sad
6. tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yg mempunyai arti “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, oleh karena itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7. tanda qaf ( ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yg mempunyai makna “telah di nyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, oleh karena itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8. tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yg mempunyai makna “kadang kala boleh diwasalkan”, oleh karena itu lebih baik berhenti walaupun kadang kala boleh diwasalkan
9. tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) mempunyai maksud berhenti! yaitu lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yg biasanya si pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10. tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dgn kata lain, si pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan
11. tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) mempunyai maksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
12. tanda Laa ( ) mempunyai maksud “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kadang pada akhir maupun pertengahan ayat. Apabila tanda laa ( ) muncul di pertengahan ayat, maka tidak di benarkan utk berhenti dan jika berada di akhir ayat, si pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
13. tanda kaf ( ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yg mempunyai arti “serupa”. Dgn kata lain, arti dari waqaf ini serupa dgn waqaf yg sebelumnya muncul.
14. tanda bertitik tiga ( … …) yg disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

PERINTAH AGAMA ISLAM Template by Ipietoon Cute Blog Design